Lahir di Padang pada tanggal 15 Agustus 1941, berdomisili di Komplek Perumahan Dosen Universitas Jambi No. 08 Telanaipura Kota Jambi. Mempunyai seorang isteri bernama Hj. Zuraida Akur, juga pegawai negeri sipil dan dikaruniai 5 orang anak, yaitu Prima Audia Daniel Saaluddin, SE., Ir. Rafael Daniel Saaluddin , Edwin Daniel Saaluddin, S.PSi., Dhani Daniel Saaluddin, SE dan Rika Jelita Daniel Saaluddin.
Lahir di Jambi pada tanggal 31 Oktober 1959, berdomisili di Jl. Cemara II RT. 31 RW. 06 No. 21 Kelurahan Selamat Jambi. Mempunyai seorang isteri bernama Rita Kurniawati, SE serta mempunyai 2 orang anak yaitu R.A. Wulantari, S.I.Kom dan Rd. Abd. Jabbar.
Hakekat Pemilu Serta Tugas, Wewenang KPU dan KPU Daerah dalam Penyelenggaraan Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, dan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Oleh : A. Zarkasi, S.H., M.H. Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi
A. Pendahuluan Negara Repubik Indonesia adalah negara yang menganut paham demokrasi sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 1 ayat 2 menentukan “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Ketentuan Norma Pasal 1 Ayat (1) ini sesuai konsep dasar negara demokrasi, yaitu suatu negara dimana kekuasaan tertinggi dalam suatu negara ada di tangan rakyat, pada gilirannyanya rakyatlah yang mempunyai kewenangan dalam menentukan kebjaksanaan umum yang dikeluarkan untuk kesejahteraan mereka sendiri. Dengan demikian Negara yang menepatkan kekuasaan tertinggi ada pada rakyat disebut Negara demokrasi yang secara simbolis sering digambarkan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dan dengan kata lain dairtikan demokrasi pemerintahan oleh rakyat.
Humas atau PR (Public Relation) merupakan salah satu metode komunikasi untuk menciptakan citra positif dari mitra organisasi atau institusi atas dasar menghormati kepentingan bersama. Perkembangan teknologi informasi telah melahirkan perkembangan yang cukup pesat pada media massa cetak dan elektronik. Menjamurnya berbagai media massa dan derasnya arus informasi yang menerpa masyarakat belum merupakan jaminan akan memberi pencerahan kepada masyarakat, bahkan dalam beberapa kasus justru membuat bingung masyarakat. Sementara itu muncul pendapat bahwa dengan berkembangnya teknologi informasi, maka informasi diserahkan kepada masyarakat dan tidak lagi diurus oleh pemerintah. Peran pemerintah lebih dititik beratkan hanya sebagai pembuat kebijakan, regulasi dan fasilitasi. Dengan kondisi tersebut, diperlukan kelembagaan Humas (Hubungan Masyarakat) dalam setiap instansi pemerintah termasuk perguruan tinggi.
Dalam tahun 2010 ini, ada sesuatu yang patut untuk dikenang dalam historis perjalanan Universitas Jambi sebagai Perguruan Tinggi yang tertua dan terbesar di wilayah Provinsi Jambi. Pertama, bahwa diawal kuartal pertama ini tepatnya pada bulan April 2010 Unja telah berusia genap 47 tahun. Secara kuantitatif makna angka 4 dan 7 ditambahkan menjadi angka 11 sebagai plat mobil dinas rektor. Sedangkan upacara wisuda yang ke-55 dengan angka 5 dan 5 menjadi angka 10 berarti tahun 2010. Kedua, bagi Rektor (H.Kemas Arsyad Somad SH, MH) angka 47 merupakan tahun kelahiran beliau (12 April 1947) berarti ulang tahun rektor dengan Dies Natalis Unja boleh dikatakan barengan, mudah-mudahan dengan Dies Natalis Unja yang ke-47 ini memberikan berkah dan rahmat bagi warga sivitas akademikanya. Ketiga, pada upacara Dies Natalis dan upacara wisuda 24 April tahun 2010 ini akan dilakukan wisuda perdana bagi lulusan program studi pendidikan dokter sebanyak 27 orang, dengan gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked).
(Program Mahasiswa Wirausaha Universitas Jambi) Drs. Agus Syarif, MBS dan Ir. Dede Martino, MP (*)
Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2006 menyebutkan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2006 sebanyak 39,05 juta atau 17,75 persen dari total 222 juta penduduk. Penduduk miskin bertambah empat juta orang dibanding yang tercatat pada Februari 2005. Angka pengangguran berada pada kisaran 10,8% sampai dengan 11% dari tenaga kerja yang masuk kategori sebagai pengangguran terbuka. Bahkan mereka yang lulus perguruan tinggi semakin sulit mendapatkan pekerjaan karena tidak banyak terjadi ekspansi kegiatan usaha. Dalam keadaan seperti ini maka masalah pengangguran termasuk yang berpendidikan tinggi akan berdampak negatif terhadap stabilitas sosial dan kemasyarakatan.
Universitas Jambi (Unja) dan Komisi Yudisial (KY) mengadakan kerjasama mengenai riset putusan hakim. Kerjasama ini dituangkan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman Nomor 07/KS-KY/III/2010 dan Nomor 04/H.21/PG/2010 tentang Kerjasama Antar Lembaga. Bertindak selaku perwakilan dari Universitas Jambi adalah Rektor H. Kemas Arsyad Somad, SH, MH sedangkan wakil dari Komisi Yudisial adalah Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga Komisi Yudisial Soekotjo Soeparto, SH, LL.M. Penandatanganan dilakukan di Ruang Senat Lt. III Kampus Unja Mendalo, Senin (22/3).
Kerjasama bertujuan untuk pengembangan institusi dan peningkatan program kerja lembaga masing-masing. Adapaun ruang lingkup kerjasama meliputi bidang penelitian sesuai dengan topik yang telah disepakati oleh para pihak, pertemuan ilmiah, pertukaran informasi, pendidikan dan pelatihan bagi pegawai atau staf, pembaharuan jaringan kerja lain yang dianggap perlu. Kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu dua tahun dan akan dievaluasi setiap enam bulan sekali.
Berdasarkan hasil rapat tahunan XXX Rektor BKS PTN Wilayah Indonesi Bagian Barat, yang diselenggarakan tanggal 25-27 Oktober 2009, telah ditetapkan rencana kerja BKS PTN Wilayah Indonesia Bagian Barat berupa kegiatan Kukerta bersama. Dengan ketentuan, para rektor menyadari pentingnya pelaksanaan Kukerta bagi mahasiswa, dan bersepakat untuk paling tidak mengintensifkan kegiatan Kukerta pada masing-masing perguruan tinggi, dan berkeinginan untuk dapat mewujudkan suatu kebersamaan dalam bentuk kegiatan Kukerta bersama, yang diikuti oleh para mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri anggota BKS PTN Wilayah Indonesia Bagian Barat
Setiap PTN anggota BKS diharapkan menawarkan kepada PTN anggota BKS lainnya untuk dapat melaksanakan kukerta secara bersama, merintis pelaksanaan kegiatan kukerta bersama yang terkoordinir pada satu lokasi yang ditetapkan. Rintisan pelaksanan kegiatan ini dimulai melalui pertemuan para Ketua LPM atau Koordiantor Kukerta PTN dibawah koordinasi Rektor Universitas Jambi.